GARUT – Polsek Cilawu Polres Garut bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah kontrakan di Kampung Pasangrahan, RT 03 RW 03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran diduga bermula dari sebuah bangunan kosong yang difungsikan sebagai gudang milik Deni Krisniadi (53). Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik sebelum kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke dua bangunan kontrakan di sampingnya, salah satunya dihuni oleh Hilman (31) bersama istrinya, serta satu unit kontrakan lainnya yang dalam kondisi kosong.
Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek Cilawu dan warga sekitar berjibaku memadamkan kobaran api. Setelah upaya pemadaman berlangsung selama beberapa jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.45 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.
Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin, S.H., mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Usai menerima laporan, Polsek Cilawu segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata para korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah maupun bangunan usaha untuk mencegah terjadinya kebakaran, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga.
The post Korsleting Diduga Jadi Pemicu, Polri Sigap Tangani Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan appeared first on SOROT GARUT.












