Bayongbong, Jum’at (10/01/2025) Polsek Bayongbong dan Polsubsektor Cigedug Polres Garut melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” sebagai implementasi Quick Wins Presisi Kapolri. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman tokoh Masyarakat Ceng Malki Kompleks Pesantren Hidayatul Faizien Kp. Urug Desa Cikedokan Kec. Bayongbong Kab. Garut.
Kegiatan “Jum’at Curhat” ini dihadiri oleh Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H, IPTU Yarri, AIPTU Yosef, BRIPKA Yusa dan BRIGDIR Agrian serta masyarkat desa Cikedokan Kab. Garut Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H memberikan pesan-pesan khamtibmas untuk terus mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong/bising apalagi tanpa surat/bodong dan tolong agar selalu mengunci ganda kendaraan bermotor di wilayah masing-masing untuk menjaga dari tindak kejahatan. Satu lagi menghimbau untuk santri dan kita semua agar aman dari minuman keras, apabila santri mendengaer yang menjual minuman tersebut agar menghubungi kami segera agar terciptanya keamanan yang kondusif.
Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H. mengatakan bahwa kegiatan “Jum’at Curhat” ini merupakan salah satu upaya Polsek Bayongbong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin agar masyarakat merasa dekat dengan pihak kepolisian dan dapat menyampaikan aspirasi dan keluhannya dengan mudah,” kata Kapolsek.
Kapolsek Bayongbong juga menambahkan bahwa kegiatan “Jum’at Curhat” ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at. “Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih percaya kepada pihak kepolisian dan dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bayongbong.”