Menghadiri giat penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) di Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut tahun 2024.Jum’at 26 Juli 2024 Jam : 13.00 Wib.Aula Kec. Cikelet.
YANG HADIR DALAM KEGIATAN :Kabid DPMD Kab. Garut.PLT Camat Kec. Cikelet / PerwakilanDanramil 1120 Cikelet/Perwakilan.Kades se. Kec. Cikelet.Ketua BPD se Kec. Cikelet.Perangkat Desa se Kec. Cikelet.
anggota Polsek Cikelet mewakili Kapolsek, menghadiri undangan kegiatan penyerahan Petikan Putusan Bupati Garut tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) di Kec. Cikelet Kab. Garut tahun 2024.