Polsek Cisurupan Tanggap Cepat Atasi Kebakaran Rumah Warga Di Kampung Cidatar

Polsek Cisurupan Tanggap Cepat Atasi Kebakaran Rumah Warga Di Kampung Cidatar

Garut – Sebuah rumah panggung milik warga hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Kampung Cidatar RT 01 RW 07, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Rumah seluas 200 meter persegi yang ditempati oleh seorang lansia bernama Okom (70) itu dilaporkan terbakar hebat, terutama di bagian lantai atas yang merupakan area kamar tidur.

Api pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Sdr. Diki (31), yang melihat asap keluar dari atap rumah. Dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik yang kemudian menjalar dengan cepat ke seluruh bagian rumah yang sebagian besar berbahan kayu.

Warga sekitar segera berupaya memadamkan api bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran, Personel dari Polsek Cisurupan yang tiba di lokasi turut membantu proses evakuasi dan pemadaman, bersama aparat Koramil dan masyarakat setempat.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian.

“Kami telah melakukan cek TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan lokasi guna penyelidikan lebih lanjut. Kerugian material akibat kebakaran tersebut masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir secara pasti, alhamdulillah tidak ada korban jiwa pada kejadian ini” ujar Kapolsek.

Meski demikian, perhatian dan respon cepat dari aparat kepolisian mendapat apresiasi dari warga yang turut membantu proses penanganan di lapangan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala untuk mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.