GARUT – Polsek Samarang Polres Garut bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan kebakaran sebuah kendaraan roda empat di area SPBU Jati, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/7/2026) pagi.
Kendaraan yang terbakar merupakan Daihatsu Ayla yang dikemudikan oleh Angga Putra (17), warga Kampung Ciwenek Koneng, Desa Padasuka, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.15 WIB mengenai adanya kendaraan yang terbakar di area SPBU Jati. Mendapat informasi tersebut, Polsek Samarang bersama unsur Forkopimcam langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan.
Berdasarkan keterangan para saksi, kendaraan tersebut tiba di area SPBU sekitar pukul 09.30 WIB.
“Pengemudi tidak bermaksud mengisi bahan bakar, melainkan hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di kawasan SPBU. Setelah selesai mengambil uang dan kembali masuk ke dalam kendaraan, terdengar suara letupan dari bagian belakang kendaraan yang kemudian disusul munculnya api dari area bagasi.” Ujar AKP Hilman saat ditemui awak media.
Karyawan SPBU, Pengemudi dan Warga sekitar berupaya memadamkan kobaran api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di lokasi. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil ditangani sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun meluas ke fasilitas SPBU.
Akibat kejadian tersebut, pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp40 juta.
Dalam penanganan kejadian ini, petugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi, pengumpulan informasi, serta pendataan terhadap para saksi.
The post Polisi Lakukan Pengecekan Tempat Kejadian Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU Jati Samarang appeared first on SOROT GARUT.












